Kearifan lokal
adalah nilai-nilai luhur, kebiasaan, dan pengetahuan turun-temurun yang melekat
pada suatu Masyarakat, kita coba ambil salah satu dari suku terbesar di
Indonesia yaitu “Sunda”.
Note: ini merupakan otokritik dan
kekhawatiran penulis
Kearifan lokal Sunda mencakup nilai
filosofis seperti Tri-Silas (Silih Asih, Asah, Asuh) dan Sabilulungan,
tradisi adat (seperti Seren Taun, Ngeuyeuk Seureuh, Botram, Munggahan), serta
kearifan menjaga alam (Leuweung Kolot/Larangan) dan kearifan dalam kehidupan
sehari-hari (etos Cageur, Bageur, Pinter, Bageur), yang semuanya mencerminkan
kesopanan, kebersamaan, dan harmoni dengan alam.
Nilai Filosofis & Etos
1.
Silih Asih, Asah, Asuh: Saling menyayangi, saling mendidik, dan saling
membimbing.
2.
Sabilulungan: Gotong royong dan solidaritas sosial yang kuat.
3.
Etos
Cageur, Bageur, Pinter, Bageur: Sehat, baik, pintar, dan waras.
4.
Sopan
Santun: Menjunjung
tinggi kesopanan, ramah tamah (soméah), dan hormat pada orang tua.
Pepatah sunda yang sudah menjad ijati
diri orang sunda, apakah perlu dituliskan dan dimasukan pada pendidikan formal?
Sangat perlu dan penting.
Memasukkan pepatah Sunda (paribasa atau babasan) yang menjadi jati diri orang
Sunda ke dalam pendidikan formal adalah langkah strategis untuk menjaga
karakter bangsa.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa
hal tersebut harus dilakukan:
1. Pelestarian Karakter "Jati
Diri"
Pepatah Sunda bukan sekadar rangkaian
kata, melainkan kristalisasi nilai filosofis yang mendalam. Misalnya:
- Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh: Ini adalah
fondasi sosial orang Sunda. Jika diajarkan di sekolah, siswa belajar
tentang pentingnya saling mencerdaskan, menyayangi, dan menjaga sejak
dini.
- Soméah Hadé ka Sémah: Mengajarkan
keramahtamahan yang menjadi identitas utama orang Sunda.
2. Memperkuat Etika dan Moral (Adab)
Di tengah gempuran budaya global,
pendidikan formal seringkali terlalu fokus pada kognitif (kecerdasan). Pepatah
Sunda mengisi kekosongan di sisi afektif (etika).
- Pepatah seperti “Ulah lali ka purwadaksi”
(Jangan lupa pada asal usul) atau “Mulasara nu aya, ngariksa nu can
aya” (Merawat yang ada, menjaga yang belum ada) sangat relevan
untuk membentuk karakter jujur dan bertanggung jawab.
3. Literasi Budaya dan Bahasa
Banyak generasi muda Sunda saat ini
mengalami language loss (kehilangan kemampuan berbahasa daerah). Dengan
memasukkannya ke kurikulum:
- Siswa mengenal kekayaan diksi bahasa Sunda.
- Siswa memahami metafora dan cara berpikir nenek moyangnya
yang cerdas dalam menggunakan perumpamaan alam.
4. Pencegahan Radikalisme dan Konflik
Sosial
Nilai-nilai seperti “Bengkung
ngariung, bongkok ngaronyok” (Mengutamakan musyawarah dan kebersamaan)
adalah penangkal radikalisme. Jika nilai ini ditekankan di sekolah, siswa akan
lebih menghargai toleransi dan persatuan.
Bagaimana Cara Memasukkannya?
Penulisan dan pengajaran tidak boleh
membosankan. Beberapa cara yang bisa dilakukan:
- Integrasi Kurikulum: Tidak hanya di mata pelajaran
Bahasa Sunda, tapi juga dimasukkan ke dalam Pendidikan Karakter
(Pancasila/Budi Pekerti).
- Digitalisasi: Menampilkan pepatah dalam bentuk desain
grafis, video pendek, atau kutipan harian di area sekolah.
- Metode Kontekstual: Bukan sekadar menghafal arti, tapi mendiskusikan bagaimana menerapkan pepatah tersebut dalam pergaulan sehari-hari di sekolah.
Jika pepatah Sunda tidak dituliskan
dalam buku pelajaran dan hanya dibiarkan sebagai tradisi lisan, maka seiring
berjalannya waktu, jati diri tersebut akan memudar. Sekolah adalah benteng
terakhir untuk memastikan nilai-nilai luhur seperti Cageur, Bageur,
Bener, Pinter, tur Singer tetap hidup dalam diri generasi mendatang.
OTOKRITIK:
Memasukkan pepatah Sunda ke dalam
kurikulum pendidikan formal oleh pejabat publik (Eksekutif/Kepala Daerah) yang
masa jabatannya terbatas (misalnya hanya 5 tahun) memiliki risiko politik dan
administratif. Jika tidak direncanakan dengan matang, hal ini bisa menimbulkan
dampak negatif yang justru merugikan nilai budaya itu sendiri.
Berikut adalah beberapa dampak negatif
yang mungkin muncul:
1. Politisasi Budaya (Pencitraan
Politik)
Seringkali, kebijakan berbasis budaya
digunakan sebagai alat kampanye atau pencitraan agar pemimpin terlihat
"peduli rakyat" atau "pro-budaya."
- Risikonya: Pepatah Sunda hanya dijadikan jargon atau
slogan politik tanpa pemaknaan yang dalam. Nilai luhur tersebut bisa
mengalami "penyempitan makna" demi kepentingan popularitas
pejabat.
2. Ketidakberlanjutan Kebijakan (Sustainability)
Karena jabatan eksekutif terbatas oleh
waktu, ada fenomena "Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan."
- Risikonya: Jika pemimpin berikutnya tidak memiliki
visi yang sama, program tersebut bisa dihentikan begitu saja. Akibatnya,
siswa dan guru menjadi korban ketidakkonsistenan kurikulum, dan
dokumentasi yang sudah dibuat menjadi sia-sia.
3. Formalisasi yang Mematikan Makna
(Indoktrinasi)
Ketika nilai budaya masuk ke sistem
formal yang kaku, ada risiko nilai tersebut hanya menjadi hafalan untuk ujian.
- Risikonya: Siswa mungkin hafal pepatah secara tekstual
demi nilai rapor, tetapi kehilangan penghayatan secara spiritual dan
perilaku. Kearifan lokal yang seharusnya bersifat "hidup"
menjadi "benda mati" di atas kertas.
4. Standarisasi yang Menggerus
Variasi Lokal
Budaya Sunda memiliki keragaman dialek
dan kearifan yang spesifik di setiap daerah (misalnya Sunda Priangan vs. Sunda
Banten atau Cirebonan).
- Risikonya: Kebijakan dari tingkat provinsi atau
kabupaten sering kali melakukan penyeragaman (standarisasi). Hal ini bisa
menyebabkan variasi pepatah lokal yang khas di desa-desa tertentu justru
tersisih oleh versi "resmi" pemerintah.
5. Beban Kurikulum bagi Siswa dan
Pengajar
Sistem pendidikan formal saat ini sudah
sangat padat dengan mata pelajaran wajib.
- Risikonya: Penambahan materi tanpa integrasi yang cerdas hanya akan menambah beban beban administratif guru dan beban belajar siswa. Jika guru tidak dibekali pemahaman yang cukup, mereka hanya akan mengajarkan pepatah tersebut secara asal-asalan.
Bagaimana Cara Meminimalisir Dampak
Negatif Ini?
Untuk mencegah dampak di atas, pihak
eksekutif harus melakukan langkah-langkah berikut:
- Dibuatkan Payung Hukum (Perda): Agar kebijakan tetap
berjalan meski pejabatnya berganti, nilai-nilai tersebut harus dikunci
dalam Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar Surat Keputusan (SK)
Kepala Daerah.
- Melibatkan Budayawan dan Akademisi: Penulisan materi
harus dilakukan oleh ahli, bukan oleh tim sukses atau birokrat semata,
untuk menjaga kemurnian makna.
- Metode Integrasi, Bukan Penambahan: Alih-alih membuat
mata pelajaran baru, nilai pepatah Sunda sebaiknya disisipkan ke dalam
mata pelajaran yang sudah ada (seperti Bahasa Sunda, Seni Budaya, atau
PPKN).
- Fokus pada Karakter, Bukan Hafalan: Indikator
keberhasilannya harus diukur dari perubahan perilaku siswa, bukan sekadar
skor ujian.
