Minggu, 28 Desember 2025

KEARIFAN LOKAL (otokritik)

KEARIFAN LOKAL


sumber: Gemini

Kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur, kebiasaan, dan pengetahuan turun-temurun yang melekat pada suatu Masyarakat, kita coba ambil salah satu dari suku terbesar di Indonesia yaitu “Sunda”.

 

Note: ini merupakan otokritik dan kekhawatiran penulis

 

Kearifan lokal Sunda mencakup nilai filosofis seperti Tri-Silas (Silih Asih, Asah, Asuh) dan Sabilulungan, tradisi adat (seperti Seren Taun, Ngeuyeuk Seureuh, Botram, Munggahan), serta kearifan menjaga alam (Leuweung Kolot/Larangan) dan kearifan dalam kehidupan sehari-hari (etos Cageur, Bageur, Pinter, Bageur), yang semuanya mencerminkan kesopanan, kebersamaan, dan harmoni dengan alam.  

 

Nilai Filosofis & Etos

1.       Silih Asih, Asah, Asuh: Saling menyayangi, saling mendidik, dan saling membimbing. 

2.       Sabilulungan: Gotong royong dan solidaritas sosial yang kuat. 

3.       Etos Cageur, Bageur, Pinter, Bageur: Sehat, baik, pintar, dan waras. 

4.       Sopan Santun: Menjunjung tinggi kesopanan, ramah tamah (soméah), dan hormat pada orang tua. 

 

Pepatah sunda yang sudah menjad ijati diri orang sunda, apakah perlu dituliskan dan dimasukan pada pendidikan formal?

Sangat perlu dan penting. Memasukkan pepatah Sunda (paribasa atau babasan) yang menjadi jati diri orang Sunda ke dalam pendidikan formal adalah langkah strategis untuk menjaga karakter bangsa.

Berikut adalah beberapa alasan mengapa hal tersebut harus dilakukan:

 

1. Pelestarian Karakter "Jati Diri"

Pepatah Sunda bukan sekadar rangkaian kata, melainkan kristalisasi nilai filosofis yang mendalam. Misalnya:

  • Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh: Ini adalah fondasi sosial orang Sunda. Jika diajarkan di sekolah, siswa belajar tentang pentingnya saling mencerdaskan, menyayangi, dan menjaga sejak dini.
  • Soméah Hadé ka Sémah: Mengajarkan keramahtamahan yang menjadi identitas utama orang Sunda.

2. Memperkuat Etika dan Moral (Adab)

Di tengah gempuran budaya global, pendidikan formal seringkali terlalu fokus pada kognitif (kecerdasan). Pepatah Sunda mengisi kekosongan di sisi afektif (etika).

  • Pepatah seperti “Ulah lali ka purwadaksi” (Jangan lupa pada asal usul) atau “Mulasara nu aya, ngariksa nu can aya” (Merawat yang ada, menjaga yang belum ada) sangat relevan untuk membentuk karakter jujur dan bertanggung jawab.

3. Literasi Budaya dan Bahasa

Banyak generasi muda Sunda saat ini mengalami language loss (kehilangan kemampuan berbahasa daerah). Dengan memasukkannya ke kurikulum:

  • Siswa mengenal kekayaan diksi bahasa Sunda.
  • Siswa memahami metafora dan cara berpikir nenek moyangnya yang cerdas dalam menggunakan perumpamaan alam.

4. Pencegahan Radikalisme dan Konflik Sosial

Nilai-nilai seperti “Bengkung ngariung, bongkok ngaronyok” (Mengutamakan musyawarah dan kebersamaan) adalah penangkal radikalisme. Jika nilai ini ditekankan di sekolah, siswa akan lebih menghargai toleransi dan persatuan.

 

Bagaimana Cara Memasukkannya?

Penulisan dan pengajaran tidak boleh membosankan. Beberapa cara yang bisa dilakukan:

  1. Integrasi Kurikulum: Tidak hanya di mata pelajaran Bahasa Sunda, tapi juga dimasukkan ke dalam Pendidikan Karakter (Pancasila/Budi Pekerti).
  2. Digitalisasi: Menampilkan pepatah dalam bentuk desain grafis, video pendek, atau kutipan harian di area sekolah.
  3. Metode Kontekstual: Bukan sekadar menghafal arti, tapi mendiskusikan bagaimana menerapkan pepatah tersebut dalam pergaulan sehari-hari di sekolah.

Jika pepatah Sunda tidak dituliskan dalam buku pelajaran dan hanya dibiarkan sebagai tradisi lisan, maka seiring berjalannya waktu, jati diri tersebut akan memudar. Sekolah adalah benteng terakhir untuk memastikan nilai-nilai luhur seperti Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur Singer tetap hidup dalam diri generasi mendatang.

 

OTOKRITIK:

Memasukkan pepatah Sunda ke dalam kurikulum pendidikan formal oleh pejabat publik (Eksekutif/Kepala Daerah) yang masa jabatannya terbatas (misalnya hanya 5 tahun) memiliki risiko politik dan administratif. Jika tidak direncanakan dengan matang, hal ini bisa menimbulkan dampak negatif yang justru merugikan nilai budaya itu sendiri.

 

Berikut adalah beberapa dampak negatif yang mungkin muncul:

 

1. Politisasi Budaya (Pencitraan Politik)

Seringkali, kebijakan berbasis budaya digunakan sebagai alat kampanye atau pencitraan agar pemimpin terlihat "peduli rakyat" atau "pro-budaya."

  • Risikonya: Pepatah Sunda hanya dijadikan jargon atau slogan politik tanpa pemaknaan yang dalam. Nilai luhur tersebut bisa mengalami "penyempitan makna" demi kepentingan popularitas pejabat.

2. Ketidakberlanjutan Kebijakan (Sustainability)

Karena jabatan eksekutif terbatas oleh waktu, ada fenomena "Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan."

  • Risikonya: Jika pemimpin berikutnya tidak memiliki visi yang sama, program tersebut bisa dihentikan begitu saja. Akibatnya, siswa dan guru menjadi korban ketidakkonsistenan kurikulum, dan dokumentasi yang sudah dibuat menjadi sia-sia.

3. Formalisasi yang Mematikan Makna (Indoktrinasi)

Ketika nilai budaya masuk ke sistem formal yang kaku, ada risiko nilai tersebut hanya menjadi hafalan untuk ujian.

  • Risikonya: Siswa mungkin hafal pepatah secara tekstual demi nilai rapor, tetapi kehilangan penghayatan secara spiritual dan perilaku. Kearifan lokal yang seharusnya bersifat "hidup" menjadi "benda mati" di atas kertas.

4. Standarisasi yang Menggerus Variasi Lokal

Budaya Sunda memiliki keragaman dialek dan kearifan yang spesifik di setiap daerah (misalnya Sunda Priangan vs. Sunda Banten atau Cirebonan).

  • Risikonya: Kebijakan dari tingkat provinsi atau kabupaten sering kali melakukan penyeragaman (standarisasi). Hal ini bisa menyebabkan variasi pepatah lokal yang khas di desa-desa tertentu justru tersisih oleh versi "resmi" pemerintah.

5. Beban Kurikulum bagi Siswa dan Pengajar

Sistem pendidikan formal saat ini sudah sangat padat dengan mata pelajaran wajib.

  • Risikonya: Penambahan materi tanpa integrasi yang cerdas hanya akan menambah beban beban administratif guru dan beban belajar siswa. Jika guru tidak dibekali pemahaman yang cukup, mereka hanya akan mengajarkan pepatah tersebut secara asal-asalan.

Bagaimana Cara Meminimalisir Dampak Negatif Ini?

Untuk mencegah dampak di atas, pihak eksekutif harus melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Dibuatkan Payung Hukum (Perda): Agar kebijakan tetap berjalan meski pejabatnya berganti, nilai-nilai tersebut harus dikunci dalam Peraturan Daerah (Perda), bukan sekadar Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah.
  2. Melibatkan Budayawan dan Akademisi: Penulisan materi harus dilakukan oleh ahli, bukan oleh tim sukses atau birokrat semata, untuk menjaga kemurnian makna.
  3. Metode Integrasi, Bukan Penambahan: Alih-alih membuat mata pelajaran baru, nilai pepatah Sunda sebaiknya disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada (seperti Bahasa Sunda, Seni Budaya, atau PPKN).
  4. Fokus pada Karakter, Bukan Hafalan: Indikator keberhasilannya harus diukur dari perubahan perilaku siswa, bukan sekadar skor ujian.